Pages

 

Senin, 29 November 2010

Manfaat Rekam Medis

0 komentar
Permenkes no. 749a tahun 1989 menyebutkan bahwa Rekam Medis memiliki 5 ,manfaat yaitu:
  1. Sebagai dasar pemeliharaan kesehatan dan pengobatan pasien
  2. Sebagai bahan pembuktian dalam perkara hukum
  3. Bahan untuk kepentingan penelitian
  4. Sebagai dasar pembayaran biaya pelayanan kesehatan dan
  5. Sebagai bahan untuk menyiapkan statistik kesehatan.
Dalam kepustakaan dikatakan bahwa rekam medis memiliki 5 manfaat, yang untuk mudahnya disingkat sebagai ALFRED, yaitu:
1. Adminstratlve value: Rekam medis merupakan rekaman data adminitratif pelayanan kesehatan.
2. Legal value: Rekam medis dapat.dijadikan bahan pembuktian di pengadilan
3. Financial value: Rekam medis dapat dijadikan dasar untuk perincian biaya pelayanan kesehatan yang harus dibayar oleh pasien
4. Research value: Data Rekam Medis dapat dijadikan bahan untuk penelitian dalam lapangan kedokteran, keperawatan dan kesehatan.
5. Education value: Data-data dalam Rekam Medis dapat bahan pengajaran dan pendidikan mahasiswa kedokteran, keperawatan serta tenaga kesehatan lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Informasi yang tersedia di Blog -♫►Don't Say No Fate◄♫-(artikel kesehatan) dikumpulkan dari berbagai sumber dan tidak dimaksudkan sebagai pengganti nasihat, saran, konsultasi ataupun kunjungan kepada dokter anda!
Jika anda mengalami masalah serius, segera hubungi dokter!
Terima Kasih..

PERHATIAN :
Seluruh komentar yang ada merupakan tanggung jawab masing-masing komentator. Saya berhak untuk memberikan atau mempublikasikan identitas pribadi komentator yang bersangkutan apabila komentar tersebut terbukti merugikan pihak-pihak tertentu.
Komentar yang mengandung Sara, Pornografi dan Berbau Iklan akan saya hapus.